Judi Sabung Ayam

SABUNG AYAM

Judi sabung ayam merupakan salah satu bentuk identitas SABUNG AYAM ONLINE budaya bagi sebagian anggota masyarakat Toraja Utara. Ini merupakan cara hidup, bagian dari tradisi mereka dan mereka harus menjaganya tetap lestari.

Tujuan artikel ini adalah untuk membahas eksistensi judi sabung ayam dalam konteks dinamika sosial masyarakat Desa Ciluncat dan implikasinya terhadap hukum.

1. Adaptasi

Adaptasi adalah proses yang dilakukan orang untuk mengubah perilaku mereka agar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan mereka. Orang dapat menggunakan adaptasi untuk mencapai banyak hal, termasuk mengubah pola makan, mengadopsi teknologi baru, atau mengubah jaringan sosial mereka.

Mereka yang memilih untuk berpartisipasi dalam kelompok sabung ayam biasanya dimotivasi oleh keinginan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka atau mencapai tujuan tertentu. Misalnya, sebuah keluarga mungkin memilih untuk bergabung dengan sabung ayam karena mereka ingin mengurangi biaya makanan dan menyediakan makanan yang lebih baik untuk anak-anak mereka.

Adrian Pawitra, Kamus Standard Bahasa Indonesia (Jakarta: Dian Rakyat, 2009), 677. Giddens, Anthony dan Yvonna S. Lincoln, Handbook of Qualitative Research. Penerj. Yudi Santoso, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.. H. Abu, Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta, 1991.

2. Keterlibatan

Involvement adalah aktifitas orang atau kelompok orang yang mengikuti kegiatan sabung ayam. Involvement adalah sebuah metode yang dapat membangun kegiatan sabungan ayam untuk mencapai keuntungan atau mengadakan kesehatan sehat.

Ini berarti dimana orang yang mengenal dan mendorong pemahaman agama telah dibekukan dalam sebuah tahap, yang berisi kerusakan oleh tokoh agama atau pelaku sabung ayam.

Ini adalah tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat umum karena tokoh agama akan berpartisipasi dalam sabung ayam dengan pelaku sabung ayam. Sebagai tradisi, pelaku sabung ayam adalah tidak boleh melakukan diskriminasi dalam interaksi bersama tokoh agama. Rather, they will work together to achieve goals that benefit both them and the community at large. These goals will usually involve a combination of the following: 1) agama; 2) keamanan; and 3) ketenteraan.

3. Refleksi diri

Jika seseorang terlibat dalam kegiatan sosial yang merugikan masyarakatnya, ia mungkin tidak menyadari fakta ini. Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi orang tersebut untuk dapat merenungkan tindakan dan perilakunya.

Misalnya, jika seseorang terlibat dalam praktik judi sabung ayam, ia mungkin mengalami kesulitan untuk merenungkan dampak perilakunya terhadap orang lain. Jenis refleksi ini dapat membantu orang tersebut membuat perubahan pada perilakunya agar lebih bertanggung jawab secara sosial.

See Simandjuntak, B., Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial, Bandung: Tarsito, 1990. See also Turner, Bryan S. (ed.), Teori Sosial Dari Klasik sampai Postmodern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012..

4. Belajar

Keputusan pengadilan dapat dipengaruhi oleh lingkungan tempat keputusan itu dibuat. Hal ini dapat dilihat dalam kasus tindak pidana judi sabung ayam di Kabupaten Bone. Dalam kasus ini, strategi tindakan kepolisian yang berlaku adalah preventif dan persuasif daripada represif.

Hal ini dikarenakan masyarakat setempat sangat mendukung acara tersebut dan tidak menganggapnya sebagai ancaman bagi keselamatan mereka. Selain itu, masyarakat setempat memiliki rasa tanggung jawab dan rasa hormat yang tinggi terhadap lingkungan mereka. Hal ini dapat dilihat dari kesediaan mereka untuk menjaga arena sabung ayam, serta upaya mereka untuk menjaga kebersihan dan keamanan area tersebut. Selain itu, mereka juga termotivasi oleh penghargaan yang mungkin mereka terima dari pekerjaan mereka, seperti pengakuan dan prestise.

5. Motivasi

Menurut para kiyai, pengakuan sabung ayam tersebut berbeda dengan pergaulan terhadap masyarakat umum. Menurut teori anomie, pergaulan tersebut dapat dikatakan sebagai kondisi yang tidak memenuhi aturan-aturan atau norma sosial.

Ini adalah sebuah penelitian yang menemukan bahwa fenomena judi sabung ayam muncul karena interaksi antara desa ungga dan budaya tradisional lain. Menurut hasil penelitian, faktor-faktor yang mempengaruhi fenomena tersebut adalah kebahagiaan sebagai motivasi; relasi sosial menjadi faktor-faktor internal; dan harapan keruntuhan sebagai faktor-faktor aspirasi.

Pulau Bali merupakan pulau yang terdorong dari tradisional, kejutuhan dan perahunan tradisional. Pada masa ini, tradisional tidak semuanya memiliki stigma dalam pandangan masyarakat. Ini adalah sebuah pertunjukan yang besar bagi pengguna.